Menjelang Pemilu, kota- kota kita jadi tidak indah lagi, banyak sekali gambar-gambar personal yang mengiklankan dirinya agar dipilih masyarakat untuk menjadi DPR atau DPRD. Inilah akibat sistem pemilu kita yang tidak seperti dulu yaitu rakyat hanya memilih partai sedangkan partai menentukan urutan personal mulai dari urutan nomor satu hingga ke sekian. Caleg Nomor satu punya peluang besar untuk menuju kursi DPR atau DPRD, tergantung dari berapa jumlah suara yang menjadi penentu untuk bisa mendapatkan jatah kursi. Sehingga mutu SDM yang akan duduk di kursi DPR atau DPRD ditentukan oleh partai. Tetapi sekarang tidak demikian, personil yang mencalonkan diri ingin jadi DPR atau DPRD akan berjuang sendiri untuk mendulang suara dari masyarakat sebanyak – banyaknya agar mereka mendapatkan suara yang memenuhi jumlah suara yang ditentukan bagi seseorang untuk mendapat jatah kursi di DPR atau DPRD.
Kita tahu kebanyakan masyarakat kita, kata orang belum siap untuk menjalankan demokrasi . Sudah menjadi rahasia umum, caleg mana yang mempunyai uang banyak dan mau memberi saku kepada masyarakat maka dialah yang punya peluang besar untuk mendapat kursi empuk yang banyak dengan berbagai tunjangan dan fasilitas. Al hasil mutu anggota DPR atau DPRD kita ditentukan oleh kekayaan yang mereka punyai dan bukan ditentukan oleh kecakapan atau kapabilitas yang merekai punyai, yang akhirnya lembaga DPR atau DPRD kita penuh dengan kepentingan yang berbau bisnis bukan sibuk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang memilihnya. Kalau demikian siapa yang bersalah ? Yang bersalah adalah keduanya baik masyarakat yang memilihnya dan personil yang mencalonkan dirinya sebagai wakil rakyat. Mungkin fakta yang demikian itulah yang membuat banyak orang mengatakan bahwa masyarakat Indonesia belum siap untuk terjun ke sitem pemerintahan yang dewasa ini dianggap dunia sebagai sistem pemerintahan yang paling baik yaitu sistem pemerintahan demokrasi.
Rasanya kalau pemilihan anggota DPR atau DPRD seperti sekarang, yang hasilnya kita ketahui bersama yaitu menjadikan lembaga tersebut menjadi ajang bisnis, ajang untuk mendapatkan proyek, maka akan lebih baik dikembalikan ke sistem pemilihan yang lalu. Yaitu masyarakat hanya memilih partai sedangkan yang menentukan seseorang akan duduk di kursi DPR atau DPRD adalah Partai yang didasarkan pada nomor urut caleg. Dengan demikian partai bisa menentukan atau memilih siapa yang benar-benar punya kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi, kalau perlu partai mengadakan seleksi atau tes di segala aspek ( termasuk track record dan moralnya ) kepada calon calonnya yang akan menjadi wakilnya di DPR atau DPRD. Insya Allah lembaga DPR kita tidak keterlaluan seperti saat ini.
No comments :
Post a Comment