Entah sejak kapan pembayaran uang semester sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal ) ini mulai dilaksanakan. Pelaksanaan di lapangan (di kampus-kampus ) negeri seluruh Indonesia sebenarnya telah banyak menuai kritik, karena banyak terjadi manipulasi oleh wali mahasiswa. Sementara pihak kampus juga sering tidak obyektif dalam menentukan keputusannya.