Thursday, August 23, 2018

OTONOMI INDONESIA SELUASNYA, ATASI MASALAH

Indonesia adalah negara yang besar terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, ratusan bahasa, ratusan budaya dan adat, puluhan kepercayaan termasuk agama dan disatukan oleh dasar negara Pancasila. Dari ragam kebhinekaan yang ada membuat negara ini sering terjadi berbagai gesekan dan ini tidak bisa dipungkiri. Perkembangan jaman membuat negara ini harus berusaha ekstra keras untuk menjaga persatuan dan kesatuannya. Salah satu gesekan yang frekwensinya lebih banyak terjadi adalah masalah ketidakadilan ekonomi. Hal ini biasanya terjadi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Pembagaian hasil antara daerah yang punya SDA dan pemerintah pusat dirasakan tidak fair oleh penduduk daerah setempat. Akhirnya timbul gejolak, rakyat bisa mengetahuinya dari berbagai sumber salah satunya adalah media masa atau media sosial, meskipun kadang-kadang media tersebut kurang akurat dan kurang tepat dalam memberitakannya. Rakyatpun bisa memprediksi dan berandai-andai sekiranya SDA itu bisa dikelola sendiri maka hidup mereka akan menjadi makmur.

Masalah-masalah yang timbul selain masalah ekonomi misalnya masalah hukum. Karena besarnya negara atau banyaknya propinsi yang ada, membuat masalah-masalah hukum tidak bisa segera diselesaikan dengan cepat, menumpuk di pusat. Sebagai contoh, jika seseorang tersandung masalah hukum, dan melanjutkan penyelesaiannya sampai tingkat kasasi, maka setelah di Pengadilan Negeri kabupaten tidak puas, dia harus melanjutkan ke Pengadilan Tinggi di propinsi, jika belum puas lagi dia harus melanjutkan tingkat kasasi ke Makamah Agung yang berada di pusat , dan ini sudah pasti membutuhkan biaya yang sangat banyak. Lalu ternyata di pusat tidak bisa kunjung terselesaikan atau diputuskan.

Pendidikan adalah masalah lain yang timbul akibat terlalu luasnya wilayah negara. Ketidakaadilan di bidang pendidikan sangat mudah dilihat dan dicermati. Mari kita lihat dan bandingkan pendidikan di kota besar (ibu kota negara atau ibu kota propinsi) , pendidikan di kota sedang (ibu kota kabupaten/kota), pendidikan di kota kecil ( ibu kota kabupaten daerah terpencil atau ibu kota kecamatan), maka akan terlihat jelas perbedaanya. Dari sarana prasarana ( gedung dan sarana pendidikan lainnya), tampak perbedaan yang mencolok. Belum lagi perbedaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikannya. Dari itu semua akhirnya timbul perbedaan mutu dan kualitasnya yang sangat mencolok antara pendidikan di pedesaan dan pendidikan di perkotaan. Pemerintah pusat yang bertanggungjawab untuk mengurangi bahkan menghapus kesenjangan atau disparitas pendidikan, menemui banyak kendala karena peraturan perundangan atau kebijakkan yang telah dibuat tidak bisa direalisasikan di seluruh wilayah negara. Sebagai contoh, di sebuah SD Negeri harus ada 1 (satu) kepala sekolah, 6 (enam) guru kelas, 1 (satu) guru Olah Raga dan 1 (satu) guru agama, hal ini tidak bisa terpenenuhi di seluruh SD seluruh wilayah Indonesia, apalagi di daerah-daerah terpencil. Bantuan dalam rangka pemenuhan standar pendidikan yang telah diundangkan, banyak menenuhi kesulitan karena wilayahnya yang terlalu luas, belum lagi ditengah jalan timbul masalah-masalah lain yang sering menyertai misalnya korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Di bidang Pengawasan, Pengawasan terhadap seluruh pegawai pemerintah pun tidak mudah dilakukan. Sebagai contoh, KPK dalam menyorot masalah-masalah korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara juga pasti menemui banyak kendala dengan wilayah yang sangat luas. Berapa banyak penyelenggara negara yang belum bahkan tidak pernah tercium oleh lembaga antirasuah ini. Ini disebabkan tidak hadirnya lembaga ini di setiap daerah, karena menghadirkannya akan butuh biaya yang sangat besar.

Di bidang politik, sebagai contoh pemilihan anggota legislatif dan atau kepala daerah, berapa besar biaya yang dipakai untuk menyelenggarakan ‘pesta’ itu, begitu besar tentunya. Terus juga berapa besar anggaran yang dipakai untuk membayai bantuan partai, partai yang begitu banyak, begitu besar juga tentunya. Belum lagi, bila pemilihan tersebut mengalami masalah yang harus berujung di Makamah Konstitusi. Meskipun diatur begitu rupa, tapi masih banyak fihak-fihak yang belum puas.

Contoh masalah lainnya, yaitu harga-harga apa saja termasuk sembako tidak akan bisa terlepas dari disparitas antara wilayah satu dengan wilayah lainnya. Daerah-daerah yang jauh dari pusat kota mengalami harga-harga yang cukup tinggi, dibanding dengan di perkotaan. Mungkin alasan inilah pemerintah rezim saat ini membangun banyak sekali infrastruktur baru; bandara, jalan, pelabuhan, dan banyak lagi, yang membutuhkan biaya sangat besar sampai-sampai presiden berkehendak menggunakan dana pendaftaran ibadah haji yang sudah terkumpul di Bank-bank pemerintah.

Itulah hanya sedikit contoh betapa besar dan banyaknya masalah yang dihadapi negara yang begitu luas ini. Kita bisa memperkirakan di masa-masa yang akan datang masalah-masalah akan semakin berkembang jauh lebih banyak dan lebih pelik untuk bisa diatasi, seiring perkembangan jaman yang berjalan secara alami dan tidak bisa dibendung. Negara-negara yang lebih kecil lebih bisa meng-handle mengatur, merealisasikan kebijakan-kebijakannya dengan mudah karena wilayahnya tidak begitu besar dan luas, lihat saja Singapura, Brunai Darussalam, New Zeland, Dubai, Kwait, juga negara-negara di Eropa, meskipun negara-negara kecil lainnya yang belum makmur masih berjuang menuju kemakmuran dan keadilan rakyatnya. Namun, yang jelas jika wilayah negara tidak terlalu luas maka potensi rakyatnya menjadi hidup makmur lebih besar, tinggal bagaimana cara me-manage nya.

Beberapa waktu yang lalu ada yang mewacanakan dijadikanlah negara Indonesia ini menjadi negara serikat atau RIS, tetapi wacana itu banyak sekali yang menentangnya dan men-tabukannya. Lalu ada yang mewacanakan Otonomi seluas-luasnya, namun juga tidak bisa terlaksana, akhirnya dijalankan otonomi sebagaian, jadi ada bagaian-bagaian tertentu yang di-handle oleh pemerintah pusat namun lebih besar porsinya. Kita tahu, Semua negara pasti punya tujuan menjadikan rakyatnya hidup damai, makmur, sejahtera dan berkeadilan, tidak terkecuali Indonesia. Dalam Pembukaan Undang Undang Dasarnya (UUD 1945) telah dicantumkan tujuan tersebut (alinea 4), namun sayang usaha untuk kesana belum dilakukan sekeras-kerasnya, masih banyak rakyat Indonesia hidup dibawah standar kelayakan, bahkan masih jauh, meskipun Indonesia kaya akan sumber daya alamnya, dan sudah merdeka 73 tahun (per Agustus 2018) yang lalu.

Dari kenyataan itula aspirasi ini muncul. Indonesia harus berbenah dan memperhatikan masalah-masalah utama yang menyebabkan ketidakmakmuran rakyatnya. Sangat Ironis, dengan SDA yang begitu melimpah, masih banyak rakyatnya yang hidup dibawah garis kemiskinan, bahkan juga banyak yang pergi ke luar negeri menjadi tenaga kerja kasar yang menurut banyak orang sebetulnya hal itu memalukan. Salah satu sebab yang terbesar tidak tercapainya kemakmuran rakyat adalah begitu luasnya wilayah Indonesia. Untuk itu, apapun istilahnya, Indonesia harus mengatasi masalah dengan mengadakan pembagaian wilayahnya, mungkin memberi otonomi yang seluas-luasnya kepada wilayah propinsi yang ada. Semua kewenangan harus diserahkan kepada masing-masing propinsi ( ekonomi, hukum, pendidikan dan lain-lain ), biarkan propinsi hidup dengan masing-masing kreatifitasnya. Kita tidak perlu takut akan keadaan propinsi yang miskin sumber dayanya baik SDA maupun SDM-nya, dengan usaha keras penduduknya pasti bisa suatu hari menuju dan mencapai kemajuan yang dicanangkannya. Pemerintah pusat sekedar membantu, mengawasi jalannya pelaksanaan pemerintah propinsi yang belum bisa berdiri sendiri. Mungkin yang harus dipegang pusat adalah TNI dan Polri karena mereka benar-benar bertanggungjawab atas seluruh wilayah Indonesia. Atau dengan format lain yang lebih realistis, yang jelas intinya pemerintah propinsi harus diberi tanggungjawab yang besar dan luas untuk bersaing dengan propinsi lain. Salah satunya misalnya mereka diijinkan bekerja sama langsung dengan negara-negara lain tanpa harus melalui pusat.

Ya...mungkin itu memang butuh lama, namun saya yakin tujuan utama negara yaitu memakmuran rakyat lambat laun akan tercapai, daripada seperti sekarang sulit untuk mencapainya. Hal ini juga bisa mencegah dis-integrasinya wilayah-wilayah Indonesia seiring dengan perkembangan jaman dan permasalahan yang muncul. Wallahu ‘alam bishowab.


No comments :

Post a Comment