Indonesia
menganut demokrasi yang saya sendiri katakan ‘demokrasi yang kebablasan’. Ini
saya tinjau dari jumlah partai yang setiap lima tahun ikut berpartisipasi dalam
pemilu. Kita lihat setiap pemilu digelar jumlah partai yang ikut ‘kontes’
selalu tidak sama dengan pemilu sebelumnya. Jadi, tidak ada ketetapan jumlah
partai serta tidak ada aturan yang membatasi jumlah kontestan dalam pemilu.
Beda dengan negara-negara barat yang orang katakan sebagai kiblatnya demokrasi,
misalnya negara yang paling menjadi kiblat demokrasi yaitu Amerika serikat, disana hanya
ada 2 partai yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Di Inggris juga hanya
ada dua partai yaitu Partai Konservatif dan Partai Buruh. Memang kalau saya pikir
dengan hanya 2 partai sebagai kontestan, maka masa persiapan hingga
terlaksananya pemilu tidak seruet di Indonesia. Sebagai contoh yang paling
nyata adalah sumbangan dana pemerintah kepada partai yang memang diatur oleh regulasi di Indonesia, tidak
efektif . Belum lagi yang lainnya misalnya adanya konflik horisontal ( termasuk
dualisme kepemimpinan partai ) yang sering terjadi di Indonesia,
salah satu penyebabnya adalah karena banyaknya partai yang ada. Perlu diketahui menurut berbagai penelitihan people di Indonesia memang belum siap benar dengan yang namanya demokrasi. Tinjuan ini mungkin bisa disebabkan karena berbagai hal misalnya ; kultur, tingkat pendidikan, dan tingkat ekonomi atau kesejahteraan mereka. Sebagai salah satu bukti, karena tingkat kesejahteraan masyarakat belum baik, maka mereka welcome (menyambut baik) dengan money politic ketika pelaksanaan pemilu digelar.
salah satu penyebabnya adalah karena banyaknya partai yang ada. Perlu diketahui menurut berbagai penelitihan people di Indonesia memang belum siap benar dengan yang namanya demokrasi. Tinjuan ini mungkin bisa disebabkan karena berbagai hal misalnya ; kultur, tingkat pendidikan, dan tingkat ekonomi atau kesejahteraan mereka. Sebagai salah satu bukti, karena tingkat kesejahteraan masyarakat belum baik, maka mereka welcome (menyambut baik) dengan money politic ketika pelaksanaan pemilu digelar.
Dari
berbagi kondisi yang telah disebut diatas, maka hasil pemilu tidak bisa
diandalkan kualitasnya termasuk wakil-wakil rakyat yang terpilih duduk di kursi
dewan baik DPRD maupun DPR pusat. Sehingga sekarang masih berlaku jargon yang
dulu melekat sebagai predikat negatif DPR yaitu 3D ( Datang, Duduk, dan Duit ).
Dan yang paling penting lagi degradasi
moral yang juga masih banyak kita lihat terjadi pada oknum –oknum maupun secara
kelompok anggota DPR. Lihat saja ; Korupsi, kolusi, manupulasi , kasus sek
bebas, dll, masih menghiasi kehidupan DPR baik pusat maupun daerah. Ini tidak lain adalah buah dari sistem
demokrasi di Indonesia seperti yang terjadi saat ini, salah satunya adalah
multi partai serta jumlah partai yang tidak stabil.
Dengan
jumlah partai yang terbatas seperti yang terjadi pada orde baru ( tidak semua
kebijakan pemerintah orde baru jelek ), maka pemerintah tidak membutuhkan
anggaran yang lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah partai yang banyak.
Yang kedua yang mungkin lebih penting adalah kesempatan orang untuk mendaftar
sebagai calon wakil rakyat tidak seluas apabila partainya lebih banyak. Dengan
ini partai akan bisa menyeleksi wakil-wakilnya yang akan duduk di kursi DPR dengan catatan partai juga harus fair
dalam proses seleksi, tidak boleh hanya karena uang tetapi yang lebih penting
harus dilihat dari capability –nya,
tetapi juga dengan catatan bahwa pemilihan umum yang memilih wakil rakyat
dikembalikan lagi seperti semula ( seperti yang saya sampaikan pada aspirasi
sebelumnya ) yaitu bukan pemilihan personal
tetapi partay election ( yang
mengikuti kontes adalah partainya), atau dengan kata lain rakyat bukan memilih
orang per orang tetapi memilih atau mencoblos partai.
Oleh
karena itu, saya usul kembalikan lagi jumlah partai kotestan pemilu, seperti
yang terjadi pada orde baru yaitu hanya 3 partai, ataupun kalau terpaksa tidak
bisa 3 , kurangilah jumlah partai yang sekarang ada menjadi jumlah yang ideal
yang tidak membuat repot pemerintah terutama dalam hal penganggaran dan
stabilitas keamanan nasional. Disamping
itu pemerintah juga harus membuat aturan untuk menstabilkan jumlah partai yang ada.
Bisa ? Insya Allah bisa, kalau semua orang di Indonesia terutama tokoh-tokohnya
ikut mendukung hal ini dan punya orientasi serta komitmen HANYA untuk memajukan
bangsa dan negara Indonesia, dan bukan orientasi lain yaitu demi kepentingan pribadi dan golongan. (nurut)
No comments :
Post a Comment