Saturday, September 17, 2016

Indonesia akan lebih stabil dengan hanya sedikit Partai

Indonesia menganut demokrasi yang saya sendiri katakan ‘demokrasi yang kebablasan’. Ini saya tinjau dari jumlah partai yang setiap lima tahun ikut berpartisipasi dalam pemilu. Kita lihat setiap pemilu digelar jumlah partai yang ikut ‘kontes’ selalu tidak sama dengan pemilu sebelumnya. Jadi, tidak ada ketetapan jumlah partai serta tidak ada aturan yang membatasi jumlah kontestan dalam pemilu. Beda dengan negara-negara barat yang orang katakan sebagai kiblatnya demokrasi, misalnya negara yang paling menjadi kiblat demokrasi yaitu Amerika serikat, disana hanya ada 2 partai yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Di Inggris juga hanya ada dua partai yaitu Partai Konservatif dan Partai Buruh. Memang kalau saya pikir dengan hanya 2 partai sebagai kontestan, maka masa persiapan hingga terlaksananya pemilu tidak seruet di Indonesia. Sebagai contoh yang paling nyata adalah sumbangan dana pemerintah kepada partai yang memang diatur oleh regulasi di Indonesia, tidak efektif . Belum lagi yang lainnya misalnya adanya konflik horisontal ( termasuk dualisme kepemimpinan partai ) yang sering terjadi di Indonesia,
salah satu penyebabnya adalah karena banyaknya partai yang ada. Perlu diketahui menurut berbagai penelitihan people  di Indonesia memang belum siap benar dengan yang namanya demokrasi. Tinjuan ini mungkin bisa disebabkan karena berbagai hal misalnya ; kultur, tingkat pendidikan, dan tingkat ekonomi atau kesejahteraan mereka. Sebagai salah satu bukti, karena tingkat kesejahteraan masyarakat belum baik, maka mereka welcome (menyambut baik) dengan money politic ketika pelaksanaan pemilu digelar.
                Dari berbagi kondisi yang telah disebut diatas, maka hasil pemilu tidak bisa diandalkan kualitasnya termasuk wakil-wakil rakyat yang terpilih duduk di kursi dewan baik DPRD maupun DPR pusat. Sehingga sekarang masih berlaku jargon yang dulu melekat sebagai predikat negatif DPR yaitu 3D ( Datang, Duduk, dan Duit ). Dan yang paling penting lagi degradasi moral yang juga masih banyak kita lihat terjadi pada oknum –oknum maupun secara kelompok anggota DPR. Lihat saja ; Korupsi, kolusi, manupulasi , kasus sek bebas, dll, masih menghiasi kehidupan DPR baik pusat maupun daerah.  Ini tidak lain adalah buah dari sistem demokrasi di Indonesia seperti yang terjadi saat ini, salah satunya adalah multi partai serta jumlah partai yang tidak stabil.
                Dengan jumlah partai yang terbatas seperti yang terjadi pada orde baru ( tidak semua kebijakan pemerintah orde baru jelek ), maka pemerintah tidak membutuhkan anggaran yang lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah partai yang banyak. Yang kedua yang mungkin lebih penting adalah kesempatan orang untuk mendaftar sebagai calon wakil rakyat tidak seluas apabila partainya lebih banyak. Dengan ini partai akan bisa menyeleksi wakil-wakilnya yang akan duduk di  kursi DPR dengan catatan partai juga harus fair dalam proses seleksi, tidak boleh hanya karena uang tetapi yang lebih penting harus dilihat dari capability –nya, tetapi juga dengan catatan bahwa pemilihan umum yang memilih wakil rakyat dikembalikan lagi seperti semula ( seperti yang saya sampaikan pada aspirasi sebelumnya ) yaitu bukan pemilihan personal tetapi partay election ( yang mengikuti kontes adalah partainya), atau dengan kata lain rakyat bukan memilih orang per orang tetapi memilih atau mencoblos partai.
                Oleh karena itu, saya usul kembalikan lagi jumlah partai kotestan pemilu, seperti yang terjadi pada orde baru yaitu hanya 3 partai, ataupun kalau terpaksa tidak bisa 3 , kurangilah jumlah partai yang sekarang ada menjadi jumlah yang ideal yang tidak membuat repot pemerintah terutama dalam hal penganggaran dan stabilitas keamanan nasional.  Disamping itu pemerintah juga harus membuat aturan  untuk menstabilkan jumlah partai yang ada. Bisa ? Insya Allah bisa, kalau semua orang di Indonesia terutama tokoh-tokohnya ikut mendukung hal ini dan punya orientasi serta komitmen HANYA untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia, dan bukan orientasi lain yaitu demi kepentingan  pribadi dan golongan. (nurut)

                

No comments :

Post a Comment